NEUTRAL (0.50)CoinTelegraph

DOJ Patuhi Perintah Trump, Tahan Bitcoin yang Disita

DOJ Patuhi Perintah Trump, Tahan Bitcoin yang Disita

🤖Konten ini dibuat oleh TradingMaster AI berdasarkan data pasar waktu nyata. Meskipun kami berupaya untuk akurasi, harap verifikasi informasi keuangan penting dari sumber aslinya.

Departemen Kehakiman telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan menjual Bitcoin yang disita dari kasus Samourai Wallet, dengan mengutip kepatuhan terhadap Perintah Eksekutif 14233 yang dikeluarkan selama pemerintahan Trump. Perintah ini secara eksplisit melarang penjualan cryptocurrency yang diperoleh melalui penyitaan pidana atau perdata, mewajibkan lembaga pemerintah untuk mempertahankan aset tersebut. Keputusan ini menegaskan kepatuhan regulasi yang berkelanjutan terhadap kerangka kerja yang telah ditetapkan meskipun terjadi perubahan pemerintahan politik.

Implikasi pasar bersifat nuansa: sementara tekanan jual yang berkurang dari likuidasi pemerintah memberikan dukungan jangka pendek untuk stabilitas harga Bitcoin, kasus ini menyoroti pengawasan regulasi yang terus-menerus terhadap alat crypto yang berfokus pada privasi. Perkembangan ini memperkuat pentingnya kepatuhan dalam lanskap hukum yang berkembang, berpotensi mempengaruhi kepercayaan institusional karena kejelasan regulasi menjadi prioritas di atas strategi disposisi aset.

Read full article on CoinTelegraph

Aksesibilitas & Alat Pembaca