DOJ Patuhi Perintah Trump, Tahan Bitcoin yang Disita

🤖Konten ini dibuat oleh TradingMaster AI berdasarkan data pasar waktu nyata. Meskipun kami berupaya untuk akurasi, harap verifikasi informasi keuangan penting dari sumber aslinya.
Departemen Kehakiman telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan menjual Bitcoin yang disita dari kasus Samourai Wallet, dengan mengutip kepatuhan terhadap Perintah Eksekutif 14233 yang dikeluarkan selama pemerintahan Trump. Perintah ini secara eksplisit melarang penjualan cryptocurrency yang diperoleh melalui penyitaan pidana atau perdata, mewajibkan lembaga pemerintah untuk mempertahankan aset tersebut. Keputusan ini menegaskan kepatuhan regulasi yang berkelanjutan terhadap kerangka kerja yang telah ditetapkan meskipun terjadi perubahan pemerintahan politik.
Implikasi pasar bersifat nuansa: sementara tekanan jual yang berkurang dari likuidasi pemerintah memberikan dukungan jangka pendek untuk stabilitas harga Bitcoin, kasus ini menyoroti pengawasan regulasi yang terus-menerus terhadap alat crypto yang berfokus pada privasi. Perkembangan ini memperkuat pentingnya kepatuhan dalam lanskap hukum yang berkembang, berpotensi mempengaruhi kepercayaan institusional karena kejelasan regulasi menjadi prioritas di atas strategi disposisi aset.
Intelijen Pasar Terbaru
Anchorage Digital Berencana IPO dan Ekspansi Stablecoin
Anchorage Digital berencana IPO $400M sambil memperluas operasi stablecoin-nya, menandakan pertumbuhan institusional dalam perbankan kripto.
Dinamika Penambangan Bitcoin Menunjukkan Kehati-hatian Pasar
Penurunan hash rate Bitcoin di tengah kenaikan harga mengungkapkan kehati-hatian penambang yang didorong oleh ekonomi operasional, bukan optimisme pasar.
Raksasa Keuangan Merangkul Interoperabilitas Kripto
Keterbukaan lembaga keuangan terkemuka terhadap interoperabilitas blockchain menandakan pengakuan institusional yang berkembang terhadap kebutuhan infrastruktur kripto.